Subbagian Umum dan Keuangan

2026
05
MAY

Subbagian Umum dan Keuangan

Oleh : Admin | Dilihat: 109 kali

Tugas-tugas umum

 

  • Mengkoordinir dan mengawasi pengelolaan surat masuk dan keluar.
  • Mengelola dan mengawasi arsip, perpustakaan, dan persediaan barang.
  • Mengkoordinir keamanan, kebersihan, serta pemeliharaan gedung, halaman, dan kendaraan dinas.
  • Membantu pimpinan dalam menyusun rencana kerja dan menjadwalkan kegiatan.
  • Mengelola dan mengawasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN).
  • Mengoreksi dan meneliti surat-surat yang berkaitan dengan bagian umum dan keuangan. 

 

 Tugas-tugas keuangan

 

  • Mengkoordinir dan mengawasi seluruh kegiatan administrasi keuangan, termasuk pembendaharaan dan akuntansi.
  • Menyiapkan rencana penggunaan anggaran dan menguji kebenaran Surat Perintah Pembayaran (SPP).
  • Mengawasi penyetoran dan pelaporan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
  • Membuat dan melaporkan berbagai jenis laporan keuangan secara berkala (bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan).
  • Menyiapkan dan mengajukan permohonan Gaji, Uang Makan, dan Remunerasi Pegawai. 

 

 Tugas-tugas terkait staf dan administrasi

 

  • Membina dan mengawasi kinerja staf di subbagian umum dan keuangan.
  • Membantu Sekretaris dalam menyusun program kerja.
  • Melakukan evaluasi dan pemantauan kinerja staf.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau perintah atasan.

 

SOP Subbagian Umum dan Keuangan 2026

Statistik Pengunjung

Hari Ini 441
Kemarin 586
Total 443,423
Online 6
×