Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala

2026
05
MAY

Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala

Oleh : Admin | Dilihat: 105 kali

Uraian Tugas Kepegawaian

  • Pengelolaan data kepegawaian: Menyusun dan memperbarui data kepegawaian, termasuk Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Bezzeeting, serta mengelola aplikasi sistem informasi kepegawaian (SIKEP).
  • Administrasi kenaikan pangkat dan jabatan: Mengusulkan dan memproses kenaikan pangkat, jabatan, serta kenaikan gaji berkala (KGB) untuk hakim dan pegawai.
  • Administrasi cuti dan absensi: Mengurus usulan cuti, rekapitulasi daftar hadir, dan mengelola absensi pegawai, termasuk absensi fingerprint.
  • Pengelolaan surat: Menerima, memeriksa, dan mengelola surat masuk dan keluar terkait kepegawaian, seperti surat tugas dan surat pernyataan.
  • Administrasi disiplin dan kesejahteraan: Melaksanakan urusan administrasi disiplin, pengusulan tanda penghargaan, dan pengelolaan kesejahteraan pegawai seperti karpeg, karis/karsu, dan Taspen. 

 Uraian Tugas Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA)

  • Perencanaan dan penyusunan: Menyusun rencana kerja kepegawaian dan menyiapkan konsep rumusan organisasi, tatalaksana, serta menganalisis jabatan.
  • Pelaksanaan tugas: Melaksanakan dan mengawasi tugas-tugas kepegawaian staf, serta memberikan pertimbangan terkait kelancaran tugas kepegawaian.
  • Pelaporan: Membuat laporan bulanan, semesteran, dan tahunan terkait kepegawaian dan tatalaksana.
  • Evaluasi: Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepegawaian kepada pimpinan.
  • Lain-lain: Menyelenggarakan kegiatan pelatihan pegawai, ujian dinas, serta menyiapkan data dan bahan yang berhubungan dengan kelembagaan pengadilan.

Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala 2026

Statistik Pengunjung

Hari Ini 438
Kemarin 586
Total 443,420
Online 4
×